Motif Agus Rahardjo Ramaikan Kasus Setnov Jelas, Jokowi Harus Tahu!

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Motif Agus Rahardjo Ramaikan Kasus Setnov Jelas, Jokowi Harus Tahu!

Tuesday, December 5, 2023

 


Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan bahwa motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo meramaikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) jelas, ini disampaikan menanggapi pertanyaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Said Didu mengatakan motif Agus Rahardjo adalah agar rakyat mengetahui bahwa Presiden Jokowi melakukan inetervensi dan melemahkan KPK dengan memintanya menghentikan kasus Setnov.

"Motifnya jelas supaya rakyat tahu bahwa Bapak Presidenlah yang intervensi dan lemahkan KPK. Rakyat berterima kasih kepada Pak Agus Rahardjo," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (5/12).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov pada 2017 silam.

"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023) 

Jokowi mengatakan saat itu dirinya meminta agar kasus E-KTP ditangani dengan baik, dan sekarang Setnov telah divonis 15 tahun penjara, sehingga kasus tersebut terbukti berjalan sesuai prosedur.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya. Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu merasa heran kenapa sekarang kasus tersebut diviralkan, ia pun mempertanyakan kepentingan di dalamnya. "Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" pungkasnya.