Dituduh di Balik Usul Hilangkan Debat Cawapres, Timnas AMIN Bongkar Fakta Sesungguhnya

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Dituduh di Balik Usul Hilangkan Debat Cawapres, Timnas AMIN Bongkar Fakta Sesungguhnya

Sunday, December 3, 2023

 


Co-captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh tidak membantah jika pernah mengusulkan debat Pilpres 2024 agar selalu menghadirkan calon presiden dan calon wakil presiden bersama dalam setiap sesi. Namun demikian, Nihayatul menegaskan Timnas Amin tidak pernah menginginkan debat cawapres dihilangkan.

Hal ini juga menjawab pernyataan Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo yang menyebut usulan format debat Pilpres 2024 justru dari perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.


"Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, Tim Nas Amin menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres," ujar Nihayatul dalam siaran persnya, Ahad (3/12/2023).


Menurutnya Timnas, kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat. Artinya, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres, maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali.


Dia menegaskan, usulan timnya untuk 'hadir berpasangan lengkap' bukan berarti 'hadir untuk berdebat”, serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres.


Adapun kemudian dalam konklusi rapat KPU tersebut jelas menyatakan bahwa yang disepakati hari itu hanya, pertama lokasi agenda debat di Jakarta dan kedua, tanggal/waktu pelaksanaannya.


Dalam hal ini, Nihayatul menyebut Tim Nas Amin justru mencatat Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja. Tim Prabowo-Gibran hanya ingin memaparkan vis-misi debat yang digelar Komisi Pemilihan Umu (KPU).  republika.id