Pembelaan Klinik Alifa Soal Bayi Prematur Meninggal Usai Foto Newborn, Bongkar Kebohongan Pasien

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Pembelaan Klinik Alifa Soal Bayi Prematur Meninggal Usai Foto Newborn, Bongkar Kebohongan Pasien

Sunday, November 26, 2023

Inilah pembelaan Klinik Alifa Tasikmalaya, Jawa Barat soal bayi prematur meninggal setelah foto newborn.

Adapun kasus kematian bayi prematur setelah jadi bahan konten foto newborn di Klinik Alifa Tasikmalaya masih jadi sorotan publik.

Terbaru, pihak Klinik Alifa Tasikmalaya buka suara terkait kasus bayi premature yang meninggal dunia setelah foto newborn.

Untuk diketahui, klinik itu kini dilaporkan ke polisi oleh ibu dari bayi prematur bernama Nisa Armila (23), karena diduga memberikan pelayanan buruk sehingga bayi yang baru saja dilahirkannya meninggal, Selasa (14/11/2023).


Terkait laporan itu, pemilik Klinik Alifa, Andi Irawan, mengatakan, pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai dengan standar operasional.

“Sebetulnya kami sudah menjalankan SOP dengan menerima pasien, kemudian juga melayaninya."

"Alhamdulillah juga (melahirkan) selamat di sini,” ucap Andi, dilansir Tribun-Medan.com, Sabtu (25/11/2023).

Andi mengeklaim pada saat pulang dari Klinik Alifa, bayi tersebut dinyatakan sehat, meski dengan berat badan rendah, yaitu 1,7 kg.

Andi juga sempat berkonsultasi dengan pihak dokter yang berada di salah satu rumah sakit terkait penanganan terhadap bayi Nisa.

“Walaupun berat badan rendah, ini bayinya kategorinya sehat, alhamdulillah. Bersyukur kami bisa menolong dengan sehat dan selamat,” ujar Andi.

“Itu posisinya, bayinya meninggal bukan di (klinik) kami, melainkan di rumah pasien 12 jam setelah dilahirkan."

"Nah, setelah 12 jam di rumah, itu bayinya ternyata meninggal dan kami tidak tahu kejadian di rumah seperti apa."

"Apakah ada kendala? Apakah ada permasalahan di rumah? Kami tidak tahu,” ucap Andi.


Andi juga mengatakan, bayi tersebut tidak termasuk kategori prematur meski berat badannya hanya 1,7 kilogram.

“Tapi BBLR (berat badan lahir rendah) karena dari segi usia kelahiran itu sembilan bulan, tapi dari segi berat badan itu kurang,” ucapnya. 

Baca juga: Siswa MAN 1 Medan Dirundung 20 Temannya, Tangan Korban Dibakar Pakai Rokok dan Kunci Panas

Sebelumnya diberitakan, kakak kandung Nisa, Nadia Anastasia, mengatakan, kasus itu bermula saat adiknya menjalani proses persalinan di Klinik Alifa, Senin (13/11/2023) malam.

Adapun usia kehamilan Nisa normal 9 bulan.

Saat melakukan persalinan di klinik itu, Nisa diduga tak mendapatkan pelayanan dengan baik.

"Adik saya yang melahirkan di klinik itu tidak dibersihkan usai menjalani proses persalinan."

"Penanganan terhadap bayi yang baru lahir juga tidak maksimal," kata Nadia di kantor Dinkes Kota Tasikmalaya, Kamis (16/11/2023) siang.

Menurut Nadia, bayi adiknya yang memiliki berat badan sekitar 1,5 kilogram itu, hanya dimasukkan ke dalam inkubator selama beberapa jam, Selasa (14/11/2023) pagi.

Sampai akhirnya, ibu dan bayi disuruh pulang oleh bidan klinik karena dinyatakan sudah sehat tanpa harus melakukan penanganan lanjutan.

Nadia juga menuding petugas tenaga kesehatan yang menangani persalinan terlihat tidak profesional karena bekerja sambil bermain ponsel.

Kemudian, Nisa yang menjalani proses persalinan, diduga menjadi bahan pelajaran mahasiswa yang sedang praktik di klinik tersebut.

Selain itu, bayi tersebut juga diduga dijadikan konten foto oleh pihak klinik. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat, mengatakan,pihaknya telah memanggil Klinik Alifa untuk dimintai keterangan sebagai tempat yang dituding tak memberikan pelayanan baik saat persalinan Nisa.

Dinkes Tasikmalaya juga telah membentuk tim adhoc untuk mengambil keputusan dalam kasus ini. Adapun berat bayi yang disampaikan Nadia dan Klinik Alifa berbeda.

Klinik Alifa menyebut bayi tersebut memiliki berat 1,7 kg.

Sementara, berat bayi menurut Nadia adalah 1,5 kg. 

Kronologi Bayi Prematur 1,5 Kg Meninggal Usai Jadi Bahan Konten

Kejadian bermula pada Senin (13/11/2023).

Saat itu istri Erlangga, Nisa Armila mendatangi sebuah klinik yang berada di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketika itu, Nisa sudah tidak kuat merasakan kontraksi hebat.

Diketahui, usia kehamilan Nisa adalah 36 minggu.

Sebelumnya, Nisa sudah sering check up di klinik tersebut dan ditangani oleh seorang bidan.

Bidan pun menyatakan bahwa kondisi kehamilan Nisa normal dan tidak ada masalah.

Setibanya di klinik, bidan yang sedang berjaga di klinik tersebut menyuruh Nisa pulang karena dianggap masih pembukaan dua.

Padahal, saat itu kondisi Nisa saat itu sudah lemas dan terlihat seperti akan melahirkan.

"Kemudian istri saya pulang lagi ke rumah. Lalu pukul 20.00 WIB saya bawa kembali istri saya ke klinik karena kondisi istri saya sudah tidak bisa lagi menahan sakit perutnya," kata Erlangga, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (21/11/2023).

Bidan Sibuk Main HP

Namun, setibanya di klinik, Erlangga menuturkan istrinya tak dilayani dengan baik oleh bidan yang sedang berjaga.

"Bidan tersebut malah terus main handphone, tidak memperdulikan istri saya yang sangat kesakitan, dan bidan itu pun bilang akan diperiksa pukul 24.00 WIB," ungkapnya.

Sekira pukul 21.30 WIB, Nisa ingin buang air kecil. Erlangga pun menemani istrinya.

Saat itu, ia melihat ada banyak darah yang keluar beserta air ketuban. Erlangga pun melaporkan hal itu ke bidan jaga.

"Saya pun bilang ke bidan dan tanggapan bidan itu sudah biasa katanya dan belum waktunya untuk melahirkan karena masih pembukaan 2," paparnya.

Bayi Prematur Dimandikan 1,5 Jam

Singkat cerita, Nisa pun akhirnya melahirkan pukul 22.00 WIB.

Menurut bidan, bayi yang dilahirkan itu terlahir dengan berat badan hanya 1,7 kilogram.

Keesokan harinya, sekira pukul 07.00 WIB, bayi tersebut dimandikan oleh bidan dengan waktu yang lama hingga pukul 08.30 WIB.

Pihak keluarga mengaku tak tahu di mana bayi tersebut dimandikan hingga akhirnya mengetahui bayinya ternyata telah dijadikan konten.

Disuruh Pulang

Setelah selesai dimandikan, bayi tersebut diperbolehkan untuk pulang.

Pihak keluarga sempat mempertanyakan keputusan pihak klinik mengingat bayi tersebut terlahir dengan berat badan kurang dari 2 kilogram.

"Saya kira hanya istri saya saja yang pulang, ternyata anak saya juga disuruh pulang. Anak bayi 1,7KG disuruh pulang? Tidak salah?"

"Beberapa kali ibu saya menanyakan dan memastikan kepada bidan jaga, apakah benar ini anak disuruh pulang? Apakah sehat? Apakah normal?" ujar Erlangga.

Sepengetahuan Erlangga dan keluarganya, bayi yang memiliki berat badan kurang dari 2 kilogram harus dirawat di inkubator.

Namun, bidan di klinik tersebut menyatakan bahwa bayi Erlangga dan Nisa dalam kondisi normal dan sehat.

Akhirnya Erlangga dan Nisa pun membawa bayi mereka pulang.

Tiba di rumah pukul 18.00 WIB, bayi tersebut sempat buang air besar (BAB), lalu kembali ditidurkan pukul 21.00 WIB.

Namun saat itu Nisa menangis lantaran melihat bayi yang baru dilahirkannya tidak bergerak.

Erlangga pun bergegas membawa bayinya ke klinik tempat istrinya melahirkan, namun ternyata tutup.

Ia pun sempat menggedor pintu gerbang klinik berulang kali hingga akhirnya ada bidan yang membukakan.

"Saya minta bidan jaga untuk memeriksa anak saya, ada satu orang laki-laki entah itu dokter atau siapa."

"Dia memeriksa anak saya lalu menyebutkan bahwa anak saya sudah meninggal," terang Erlangga.

Pihak Keluarga Lapor ke Dinas Kesehatan

Pihak keluarga menyebut klinik tersebut tidak melakukan perawatan sesuai prosedur.

"Jadi si ibu melahirkan tidak direspons dengan baik terus si bayi juga yang dilahirkan sampai meninggal."

"Bayinya kan 1,5 kilogram, tidak ada perawatan intensif. Malah disuruh pulang sama klinik dan sampai meninggal," ujar Nadia.

Atas kejadian itu, keluarga meminta perlindungan kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

"Dinas kesehatan meminta kami membuat laporan secara tertulis. Dinas akan melakukan audit ke klinik tersebut," katanya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengaku telah mendapatkan informasi soal masalah tersebut pada Rabu (15/11/2023).

"Kami akan hormati hak dan kewajiban masing-masing. Tentu pertemuan, fasilitasi, akan dilakukan setelah ada kejelasan kasusnya seperti apa," tandasnya.(tribun-medan.com)