BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 5 kosmetik ilegal yang wajib dihindari. Produk-produk ini pun sudah dihentikan penjualannya, tapi dikhawatirkan akan adanya peredaran kosmentik ilegal tersebut di e-commerce.
Temuan 5 kosmetik ilegal ini adalah respons BPOM terhadap fenomena tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal di marketplace. Merespons fenomena tersebut, BPOM melakukan pengawasan rutin di dunia digital untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal di marketplace dan didapatkan 5 brand kosmetik ilegal tersebut.
Dikategorikan sebagai kosmetik ilegal jika produk tersebut tanpa izin edar BPOM dan/atau mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Apa saja 5 brand yang dikategorikan sebagai produk kosmetik ilegal oleh BPOM?
Krim HN
Krim HN adalah brand kosmetik ilegal nomor 5 yang dicantumkan BPOM. Terdapat 8116 link penjualan terkait Krim HN ini. Produk HN digolongkan dalam produk kosmetik ilegal karena tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.
Krim Diamond
Pernah dengar brand ini? Jika iya, segera tinggalkan dan berita tahu orang-orang untuk tidak memakai produk ini. Menurut BPOM, kosmetik Diamond termasuk dalam produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya yaitu merkuri. Tercatat ada 6986 link penjualan terkait Krim Diamond.
Tabita Skincare
Tabita Skincare juga masuk dalam daftar kosmetik ilegal BPOM. Kosmetik Tabita termasuk produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang yaitu merkuri dan hidrokuinon. Terdapat 3.778 link penjualan terkait dengan Tabita Skincare.
Tati Skincare
Brand skincare ini tergolong dalam kosmetik ilegal oleh BPOM. Alasannya karena Tati Skincare tidak mengantongi izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang yaitu merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Menurut laporan BPOM, terdapat 1791 link penjualan terkait dengan Tati Skincare.
HB Dosting
Terdapat 1447 link penjualan terkait dengan brand kosmetik ilegal ini. Produk yang dijual adalah hand and body lotion dengan dosis tinggi.
"HB Dosting tergolong dalam kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang yaitu hidrokuinon dan steroid," ungkap BPOM dalam keterangan resmi, Senin (27/11/2023).
So, itu dia 5 brand kosmetik ilegal yang dilaporkan BPOM. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kewaspadaan kita bersama agar tidak sembarang membeli kosmetik atau skincare hanya karena janji manis iklannya.(okezone.com)