Berbicara tentang Soekarno memang tidak ada habisnya, karena bapak proklamator kemerdekaan ini selalu mengisahkan cerita-cerita yang menarik.
Seperti pada saat Soekarno menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 11 Meter 1966 silam.
Pada saat menandatangani surat perintah tersebut, Soekarno pada saat itu dikabarkan dalam kondisi diancam menggunakan senjata api.
Hal tersebut diungkapkan oleh Soekardjo Wilardjito yang merupakan ajudan Presiden Soekarno pada saat itu.
Soekardjo Wilardjito pernah bersaksi bahwa Bung Karno pada saat menandatangani Supersemar, dirinya diduga diancam menggunakan senjata api.
Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh akun TikTok @rizky_aul, Selasa, 10 Oktober 2023, yang menjelaskan bahwa Soekardjo Wilardjito dipenjara 14 tahun setelah kesaksiannya tentang ancaman yang diberikan kepada Soekarno.
Padahal pada saat itu, Soekardjo tidak pernah melakukan tindak kriminal apapun, tapi nasibnya harus sama tragisnya setelah ia menyaksikan ancaman yang diberikan kepada Presiden Soekarno.
"Beginilah kisah mantan ajudan Soekarno yang dipenjara selama 14 tahun, tetapi tidak pernah melakukan tindak kriminal apapun," kata pengisi suara akun TikTok tersebut, dikutip Hops.ID, Selasa, 10 Oktober 2023.
"Beliau adalah Soekardjo Wilardjito, beliau dipenjara setelah melihat Soekarno ditodong senjata pada saat menandatangani Supersemar," sambungnya.
Sekedar menginformasikan, Supersemar sendiri merupakan surat mandat atau perintah yang diberikan Soekarno kepada Letnan Jenderal, Seoharto yang merupakan Panglima Komando Operasi Keamanan (Kopkamtib).
Surat perintah tersebut berisikan mandat yang menyatakan bahwa TNI dibawah pimpinan Soekarno berhasil melakukan tindak keamanan dan ketertiban negara.
Dalam hal ini, mandat yang diberikan oleh Soekarno digunakan oleh Soeharto untuk memberantas Partai Komunis Indonesia (PKI) sampai ke akar-akarnya.
Hingga pada akhirnya, pada saat itu, Soeharto menangkap dan mempenjarakan orang-orang yang terlibat dalam peristiwa G30S PKI pada tahun 1965.
Banyak sekali petinggi-petinggi PKI yang dieksekusi oleh Soeharto pada saat itu, termasuk DN Aidit yang merupakan pimpinan partai komunitas tersebut.
Bahkan bukan hanya itu saja, Soeharto juga menangkap orang-orang yang ikut didalam barusan PKI termasuk kelompok Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) ikut diamankan.
Bahkan dalam sebuah sumber disebutkan, pemerintah Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto menangkap dan mempenjarakan wanita tersebut.
Sekedar menginformasikan, masa pemerintahan Orde Baru berlangsung selama 32 tahun.
Terhitung sejak tahun 1966 hingga tahun 1998 silam, dan akhirnya berkahir setelah rakyat Indonesia melakukan aksi demontrasi yang sangat besar, dan dikenal dengan peristiwa 98.
Soeharto pada saat itu memiliki program yang yang disebut dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Program yan dibuat oleh pemerintah Orde Baru ini berpusat pada pembangunan ekonomi makro yang ada di Indonesia.
Dan dengan program tersebut, Soeharto berhasil membawa Indonesia menjadi salah satu negara yang diperhitungkan di dunia terutama di kawasan Asia Tenggara.***