Akun @PartaiSocmed Bongkar Rektor yang Diduga Jadi Digital Agency Gibran, Ternyata Sosoknya Bakal Maju Pilwali Solo!

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Akun @PartaiSocmed Bongkar Rektor yang Diduga Jadi Digital Agency Gibran, Ternyata Sosoknya Bakal Maju Pilwali Solo!

Tuesday, October 17, 2023

 


 Almas Tsaqibbirru, mahasiswa asal Solo yang mengajukan gugatan tentang batas usia calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikabulkan, mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun.

Hal itu disampaikan Almas kepada wartawan, Senin (16/10/2023), usai MK mengabulkan gugatannya dengan nomor perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.

Dalam gugatan itu, Almas memohon agar aturan batas usia minimal 40 tahun tidak mengikat jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Saya hanya mahasiswa yang ingin mengajukan (gugatan soal batas usia capres-cawapres) saja, tidak ada kepentingan apapun," kata mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Surakarta (UNSA)  ini.

Menurut Almas, saat mengajukan gugatan terebut, dirinya mengajukan secara pribadi, tanpa berkomunikasi dengan pihak lain.

"Saya langsung mengajukan ke MK gugatan tersebut, nggak ada intervensi dari pihak manapun."

"Itu malah inisiatif dari pihak saya dan disalurkan melalui kuasa-kuasa hukum saya," ungkapnya lagi.

Ia mengaku gugatan terebut dilakukan untuk mengaplikasikan ilmu yang ia dapat dari bangku perkuliahan.

"Mungkin banyak yang bilang ada intervensi dari satu pihak, nggak, itu murni dari saya, saya ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," imbuhnya, dikutip Tribunnews.com.


Mengenai alasan ia  melayangkan gugatan tersebut, Almas menilai kepemimpinan Gibran membawa dampak positif bagi warga Solo.


“Saya sendiri dari Solo, saya melihat merasakan dampak yang telah dilakukan Gibran selaku Wali Kota Solo mendatangkan dampak positif untuk warganya," imbuhnya lagi.

Di sisi lain, lanjut dia, gugatannya itu tidak semata-mata untuk Gibran saja, namun juga bersifat open legal policy.

Sehingga tidak hanya untuk Gibran saja namun untuk kepala daerah lainnya atau penyelenggaraan Pilpres ke depan.

Namun baru-baru ini viral di twitter postingan akun @partaisocmed yang membongkar fakta dibalik sosok Almas, Mahasiswa Unsa.

Dhuaar!!

Rektor UNSA - Digital Agency - Gibran, tulis akun @Partaisocmed dengan menyertakan sebuah tautan keterkaitan Rektor Astrid Widayani.

Sontak saja postingan ini banjir celotehan netizen.

terstruktur, sistematis & masif ,"cuit akun @eko**

Sistematis dan terstruktur rencananya woww,"cuit akun @nindy.

Terpantau akun Instagram Astrid Widayani ramai komentar warganet.

 Nitip sendal yah,'tulis akun @fikri**

Sistematis, terencana dan masif. Luar biasa hasrat nya mau menguasai Indonesia,"tulis akun @zela

Dilancir dari soloposraya, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo, Antonius Yogo Prabowo, menyatakan figur potensial Wali Kota Solo penerus Gibran Rakabuming Raka, yang kemungkinan maju di Pilkada Jateng atau DKI Jakarta, ada beberapa figur yang bisa dipertimbangkan.


“Menurut kami ada Mbak Astrid Widayani [Rektor Unsa], yang sepertinya punya kehendak maju,” ujar dia kepada Solopos.com, Senin (8/5/2023).

Selain Astrid, ada Ketua DPD Partai Golkar Solo, Sekar Krisnauli Tanjung yang juga anak politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung.

Yoga menyatakan kedua figur itu layak untuk menjadi calon wali kota karena usia yang masih muda.**