Surabaya, mediakasus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali
melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang. Pemeriksaan itu terkait
pengembangan ijon dana hibah yang menyerat wakil ketua DPRD Jatim
beberapa waktu lalu.
Ali Fikri dalam keterangan yang diterima
wartawan, menyebutkan ada 10 orang, diantaranya ada 9 anggota dan
pimpinan fraksi DPRD Jatim menjalani pemeriksaan KPK. Serta seorang
Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Rabu (1/2/2023).
Ali
Fikri mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Sat
Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Gresik 39, Surabaya.
“Hari
ini pemeriksaan saksi suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa
Timur untuk tersangka SHTS,” kata Ali Fikri dalam keterangan persnya
pada hari Rabu (1/2/2023).
Disampaikan Ali Fikri, pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS.
Berikut 10 nama yang diperiksa KPK di Mako Brimob Jatim:
1. Dra Sri Untari, M.AP (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur)
2. Fauzan Fuadi, S.I.Kom (Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur)
3. Muhammad Fawait, SE, M.Sc (Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur)
4. Muhamad Reno Zulkarnaen (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur)
5. Blegur Prijanggono, SH (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur)
6. Suyatni Priasmoro, SH, MH (Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur)
7. Ir. H.M Heri Romadhon, MM (Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur)
8. H. Achmad Sillahuddin (Ketua PPP DPRD Jawa Timur)
9. Kusnadi, SH,M.Hum (Ketua DPRD Jawa Timur)
10. Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya)
not